Syalom. Saudara yang kami kasihi di dalam nama Yesus, Rabu 8 Juli 2009 ini kita akan kembali ke tempat-tempat pemu-ngutan suara (TPS) untuk melak-sanakan kewajiban kita sebagai warga negara: memilih presiden dan wakil presiden yang akan memerintah negeri ini untuk periode 2009 – 2014.
Bagi kita umat kristiani, pilpres kali ini sangat penting, sebab me-nyangkut keberadaan kita sebagai warga minoritas. Sudah bukan rahasia lagi jika kini kita kerap dihantui berbagai manuver kelom-pok yang memaksakan kehen-daknya, yakni mengubah bentuk negara yang pluralis ini menjadi negara berdasarkan agama. Meski banyak pihak yang menyangkal, fakta telah banyak berbicara, seperti maraknya perda-perda bernuansa syariah. Perundang-undangan yang berbau syariah pun sudah mulai digulirkan.
Dalam pemilu legislatif jumlah wakil Kristen di DPR jauh ber-kurang. Memang sejauh ini kebe-radaan wakil rakyat kristiani belum begitu banyak perannya dalam menggagalkan RUU yang merugi-kan warga minoritas, namun bagai-manapun juga upaya memben-dung atau menghalangi RUU yang bertabrakan dengan UUD 45 dan Pancasila itu paling tidak mem-perlihatkan eksistensi kaum mino-ritas. Tadinya diharapkan personel wakil rakyat dari kalangan kristiani di DPR bertambah secara signifikan, sehingga memiliki bargaining position yang kuat. Namun apa mau dikata, suara umat yang terpecah saat pemilu lalu membuat segala impian buyar.
Dalam pilpres mendatang kita punya tiga pilihan capres. Mungkin sulit untuk menentukan siapa dari antara ketiga pasangan ini yang akan kita pilih. Kita pasti ingin memenangkan capres yang benar-benar punya komitmen menaungi segenap warga negara tanpa pan-dang latar belakang agama, kesu-kuan atau etnis. Ingat, wilayah Republik Indonesia yang memben-tang dari Sabang sampai Merauke ini dibebaskan dari cengkeraman penjajah oleh segenap rakyat Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku dan keyakinan atau agama. Kita tentu tidak sudi jika ada ke-lompok yang notabene tidak per-nah ikut berjuang membela negeri ini, yang tidak pernah merasakan pahit-getirnya penjajahan, kok tiba-tiba ingin mengubah dasar negeri ini sesuai keinginan mereka. Segenap anak bangsa yang cinta perjuangan dan cita-cita para pahlawan harus bersatu padu menolak dan melawan segala bentuk usaha-usaha yang hendak membelokkan arah perjuangan ini.
Untuk itu, kita membutuhkan pemimpin nasional yang benar-benar peduli dan menghargai sejarah terbentuknya negeri ini. Kita membutuhkan pemimpin bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawan kusuma bangsa yang rela berjuang dan mengor-bankan jiwa dan raganya demi tercapainya kemerdekaan negeri ini. Kita memerlukan presiden yang tegas dan berani menentang se-gala intrik atau maneuver-manuver kelompok tertentu yang ingin merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.
Ketika kelompok ini merasa gagal memperjuangkan diberlakukannya “Piagam Jakarta”, kini mereka membangun perjuangan itu lewat jalur legislasi. Mereka memasukkan nilai-nilai agama mereka ke dalam peraturan perundang-undangan. Kini ada banyak UU yang mengarah kepada syariah, misalnya UU Perkawinan, UU Peradilan Agama, UU Wakaf, UU Sisdiknas, UU Per-bankan Syariah, UU Surat berharga Syariah (SUKUK), UU Yayasan, UU Arbitrase, UU Pronografi dan Pornoaksi, dan lain-lain.
Apa pun alasannya, semua ini bertentangan dengan prinsip dasar negeri ini. Tiada cara lain selain menganulirnya. Untuk ini kita perlu presiden dan wakil presiden yang tegas dan berani, dan rasa nasionalismenya, kecintaannya kepada UUD 45 dan Pancasila, bukan hanya basa-basi. Maka pilih capres yang benar-benar meng-hormati pluralisme dan perjuangan para pahlawan bangsa. Selamat mencontreng.