SAUDARA terkasih, usai pemilu legislatif yang hasilnya sama sekali tidak menggembirakan bagi parpol kristiani, kini kita di-perhadapkan lagi dengan pemilihan presiden (pilpres) yang akan ber-langsung pada 8 Juli 2009. Sebagai-mana kita sama-sama telah ketahui, ada tiga pasang capres-cawapres yang akan bertarung. Mereka itu adalah: SBY-Boediono, Jusuf Kalla-Wiranto, dan Megawati-Prabowo.
Dari ketiga paket ini, siapa kira-kira yang layak kita pilih? Yang harus kita pilih tentu saja capres yang peduli pada pluralisme atau kebhinekaan bangsa ini. Hal ini penting, sebab jika sampai terpilih capres yang “salah”, maka nasib rakyat minoritas, akan semakin terpuruk.
Bila kita masih memiliki akal sehat, maka kita akan berpendapat bahwa pimpinan nasional yang te-pat untuk negeri ini adalah pribadi yang menjunjung tinggi keberaga-man, bukan yang berpotensi menjerumuskan negara ini ke jurang perpecahan dengan cara memberi peluang bagi kelompok tertentu memaksakan kehendak-nya. Maka jelilah kita dalam me-nentukan pilihan pada pilpres men-datang agar tidak sampai memberi-kan dukungan bagi calon presiden yang kurang layak.
Dari ketiga pasang calon pim-pinan nasional ini, mungkin tidak ada yang benar-benar bagus atau sempurna untuk kita. Tapi sebagai warga negara yang patuh pada hukum dan kewajiban, mau tak mau kita harus memilih salah satu. Istilah kasarnya, kita harus memilih yang terbaik dari yang buruk. Langkah pertama adalah mencer-mati parpol-parpol mana saja yang menjadi pendukung capres. Jika di sana bercokol parpol yang “berba-haya” bagi pluralisme, maka paket tersebut jangan dicontreng. Mari-lah kita berharap dan berdoa kira-nya kita dikaruniakan Tuhan sepa-sang pimpinan yang siap sedia menyejahterakan seluruh rakyat tanpa memandang perbedaan. Ulasan kami pada Laporan Khusus edisi ini kiranya menjadi pencerah bagi kita semua dalam menyong-song pilpres sebulan mendatang.
Saudara terkasih, masih dalam kerangka keprihatinan akan masa depan bangsa ini, kami mencoba membahas tentang Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Sebagaimana kita saksikan di televisi atau media-media lain, BHP ini mendapatkan penentangan sengit dari berbagai elemen masyarakat, khususnya mahasiswa. Kaum intelek muda kita umumnya tidak setuju dengan kebijakan ini, sebab dengan ada-nya UU ini dikhawatirkan pendidi-kan dikomersilkan.
Jika BHP diberlakukan, maka biaya pendidikan akan semakin tinggi. Logikanya, hanya orang-orang yang berkantong tebal, atau kuat secara ekonomilah yang ber-hak mencicipi pendidikan bermutu di negeri ini. Aksi-aksi demo di seluruh penjuru negeri ini, yang menolak pemberlakuan BHP ini, se-perti biasa memang tidak digubris oleh para wakil rakyat yang ter-hormat. Mereka tetap saja mem-bahasnya tanpa mau peduli dengan aspirasi rakyat.
Kemudian bagaimana pula nasib lembaga-lembaga pendidikan swasta, khususnya yayasan Kristen dengan keberadaan BHP ini kelak? Tampaknya kurang menggembira-kan juga. Sebab dengan sistem BHP, maka diperkirakan yayasan akan kesulitan dalam mengelola pendidikan. Maka bukan tidak mungkin nanti banyak sekolah Kristen yang gulung tikar.
Ada apa sebenarnya maksud di balik pemberlakuan UU BHP ini? Apakah ada rencana terselubung yang sedang dijalankan oleh pihak-pihak tertentu? Kita pantas curiga, dengan matinya pendidikan Kris-ten, maka yang berjaya adalah sekolah-sekolah negeri. Dan seba-gaimana kita ketahui, akhir-akhir ini, yang namanya sekolah negeri su-dah kehilangan identitas “kenege-rian”nya, yang secara lambat laun mengarah ke sekolah bernafaskan agama tertentu. Semoga dugaa-dugaan yang menakutkan itu tidak menjadi kenyataan. Tapi bagai-mana selengkapnya, mari simak La-poran Utama edisi 108 ini. Selamat membaca, dan Tuhan Yesus memberkati.v