Namun, menurut Musda, mengekspresikan pandangan dengan cara anarkis patut disayangkan. Apalagi, FPI kini bukan lagi kelompok yang bebas dari pengaruh lain tetapi sudah diboncengi unsur politis untuk kepentingan politik seseorang atau sekelompok orang tertentu. Sebab itu, bila aparat keamanan, penegak hukum, elite politik, dan pemerintah tidak bekerja sama untuk mengatasi aksi kekerasan itu, maka pada saatnya kerusuhan-kerusuhan yang ditimbulkan FPI akan membahayakan tatanan masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Berikut petikan wawancara dengan dosen pascasarjana Univeritas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta ini.
Kelompok FPI kini makin gencar melakukan tuntutannya, tak jarang disertai aksi kekerasan. Mengapa itu terjadi?
Pertama sekali yang harus kita ketahui bahwa pada masa represif Soeharto, masyarakat kita nggak pernah mengekspresikan keinginannya atau ideologinya. Itu disebabkan karena sistem penyelenggaraan negara saat itu sentralistik dan otoriter. Setelah berakhirnya masa represif itu, barulah muncul kelompok-kelompok tertentu itu untuk mengekspresikan keinginannya atau ideologinya. Mereka itu sebenarnya mengambil ruang demokrasi-reformasi untuk mengatakan eksistensinya, keinginannya, atau mengekspresikan ideologinya. Namun sayangnya, ekspresi yang mereka lakukan dan kembangkan itu sifatnya anarkis, bukan dialogis. Jadi, yang tidak kita inginkan adalah sifat anarkisme dan otoritarianisme ketika mereka ingin menyampaikan keinginannya, atau pandangannya kepada sesama warga.
Apa sebab utama FPI muncul dan melakukan tindakan seperti itu?
Kelompok ini muncul disebabkan tiga hal utama. Yang pertama, dibukanya ruang demokrasi. Kita tahu bahwa membuka jendela demokrasi sama dengan kita membuka jendela rumah. Ada udara segar yang masuk, namun juga disertai ada virusnya, kumannya, atau serangga. Sementara tatanan hukum kita tidak siap untuk menangkalnya..
Yang kedua adalah kegagalan pemerintah kita yang dianggap sekuler. Mereka lalu beranggapan bahwa upaya menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat di negara ini adalah dengan mengedepankan ideologi agama seperti yang mereka tampakkan. Ideologi sekuler dianggap gagal.
Alasan ketiga, adalah adanya global power. Memang kita juga tidak suka pada kekuatan-kekuatan tingkat dunia, yang mana tindakan mereka yang sifatnya memaksa, seperti Amerika misalnya. Itu cenderung memaksakan kehendaknya pada negara-negara ketiga, dan bahwa sesuatu yang bertentangan atau tidak menjalankan pemahaman agama seperti yang dipahaminya, lalu dianggap sebagai harus dimusnahkan. Ini kan tidak baik. Dan itu menimbulkan rasa kebencian pada sekelompok masyarakat, khususnya masyarakat muslim begitu.
Dalam ajaran Islam itu sendiri ada konsep jihad sebagai dasar tindakan mereka. Adakah begitu?
Dalam Islam tidak ada ajaran seperti itu. Sepanjang pengetahuan saya, Islam tidak pernah memberikan toleransi kepada sikap anarkisme, menang sendiri, atau main hakim sendiri. Sebaliknya Islam mengajarkan bahwa segala sesuatu harus diselesaikan dengan damai. Dan yang menyelesaikan atas masalah sosial yang timbul adalah aparat yang diberi wewenang untuk itu.
Lalu bagaimana dijelaskan ketika FPI melakukan tindakan “main hakim” sendiri?
Yang menegakkan keamanan dan kedamaian itu adalah polisi, aparat kita. Mereka (FPI) tidak punya hak sama sekali. Mereka sama seperti kita semua, sama-sama warga sipil. Tidak boleh mengatasnamakan agama atau Tuhan untuk menegakkan ketertiban, keadilan atau apa pun.
Ketika mereka beraksi, negara terkesan diam saja. Bisa dijelaskan?
Itulah. Saya juga heran mengapa negara diam saja. Bahkan ketika kita bertanya kepada Gus Dur, dia mengatakan, ya, kelompok itu memang piaraan. Jadi susah.
Seandainya betul piaraan, itu berarti punya unsur politis?
Ya, itu punya unsur politis. Itu kelompok piaraan yang dilakukan oleh orang-orang atau kelompok tertentu yang memang mau mengambil keuntungan sendiri atau kelompoknya yang sebetulnya tidak kondusif dalam negara demokrasi.
Adanya aksi kekerasan dikatakan tetap berujung pada mata pencaharian. Apakah FPI juga demikian?
Ya, itu benar. Saya setuju sekali apa yang dikatakan Syafi’i Ma’arif, mantan ketua umum PP Muhammadiyah. Menurut saya dia hebat sekali. Dia orang pertama kali yang mengatakan kalau kelompok FPI itu adalah kelompok preman berjubah. Dan untuk kedua kalinya, dia mengatakan kekerasan itu adalah mata pencaharian. Itu kan menarik.
Kalau begitu, bagaimana supaya aksi kekerasan FPI diredam?
Kita menyerukan kepada seluruh politisi, penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama bersatu padu membersihkan dari negara kita ini semua kelompok milisi sipil yang menggunakan kekerasan sebagai solusi. Selama kelompok ini dibiarkan, tidak ada tindakan dari aparat, maka selama itu pula akan muncul konflik horizontal di masyarakat. Tetap muncul kerusuhan-kerusuhan di masyarakat. Dan saya kira kerusuhan-kerusuhan itu akan menimbulkan penyakit di masyarakat yang pada saatnya akan membahayakan tatanan kehidupan NKRI kita.
Atau barangkali butuh UU khusus untuk menghilangkan ormas-ormas anarkis?
Ah, sudah ada undang-undangnya. Undang-undang di republik ini terlalu banyak. Tinggal law enforcemen-nya saja yang nggak berani tegakkan. ? Stevie Agas