EDITH Sianturi tampaknya tinggal menghitung hari. Belum lama ini, perempuan usia 31 tahun ini dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena terjerat kasus narkoba tujuh tahun silam. Meski vonis telah dijatuhkan hakim, Edith masih punya keyakinan kuat bahwa kuasa Tuhan akan membelokkan vonis tersebut.
ABTU (6/12) itu, suasana ingar-bingar di aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Tangerang, Banten, mendadak senyap begitu serom-bongan tamu dari Persekutuan Injili Advokat Jakarta memasuki ruang-an luas itu. Lima perempuan berparas cantik dan berkulit bersih menyambut rombongan pengaca-ra itu dengan senyum lebar. Ke-hadiran para pengacara itu bukan dalam rangka pendampingan hu-kum, namun hendak merayakan Natal bersama warga Kristen peng-huni Lapas Wanita Tangerang. Sementara, Edith bersama beberapa petugas lapas terlihat sibuk mengatur ruangan yang akan dijadikan tempat perayaan Natal bagi sekitar 72 narapidana yang ber-agama Kristen. Dari 420 narapidana yang ada di lapas itu, 72 di antaranya memang beragama Kristen. Saat ini ada lima orang yang dijatuhi hukuman mati. Empat dari mereka beragama Kristen. Salah satunya Edith. Ibadah Natal pun berlangsung. Bagai seorang pengawas, Edith tetap berdiri sambil sesekali berjalan ke beberapa sudut sekadar memastikan kalau ibadah berjalan tertib. Dia sesekali menuliskan sesuatu dalam buku kecil yang terus dia pegang. REFORMATA yang sedari tadi berkali-kali memintanya untuk wawancara, selalu ditampik dengan halus. “Maaf, Pak, saya tidak bersedia diwawancara. Saya sudah kecewa sama wartawan. Kalian hanya ambil untung dari kasus saya tanpa mau membantu,” tuturnya dengan nada sendu, sambil berlalu. Menjelang akhir acara, sekali lagi REFORMATA meminta kesediaan-nya untuk wawancara. Dan kali ini hati Edith akhirnya luluh. Di halaman belakang aula, Edith menumpahkan uneg-unegnya. Bola matanya berbinar saat mencoba mengingat sekilas masa lalunya yang suram. “Saya tidak ingin mengingat masa lalu lagi. Saya tidak bersalah. Saya dijebak orang Nigeria itu,” keluhnya miris. Edith adalah korban dari konspirasi para penyeludup narkoba asal Malawi, Afrika. Tahun 2001 silam, dia dijebak seorang pria berkulit hitam asal Malawi, Adam Wilson, untuk membawa 1 kilogram heroin dari Bangkok, Thailand. Edith tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akhirnya menja-tuhkan vonis hukuman mati pada 22 November 2001. Adam sendiri akhirnya tertangkap dua tahun kemudian. Dia divonis mati dan denda Rp 150 juta. Dijerat cinta Adam memperdaya Edith melalui hubungan asmara. Cinta Edith makin bergelora saat pria Afrika itu mengajaknya jalan-jalan ke sejumlah negara. Sebagai seorang sales di Mangga Dua, Jakarta, dengan gaji pas-pasan, Edith merasa jalinan cinta itu tak sekadar romantis, tapi berlimpah materi. Dia bahkan dijanjikan menjadi istri oleh Adam. Tanpa sadar, Edith telah masuk dalam jebakan para sindikat narkotika internasional yang memanfaatkan perempuan baik-baik dan polos untuk dijadikan kurir narkoba. Suatu hari, Edith diminta Adam berangkat ke Bangkok, sendirian. Setiba di Bangkok, anak bungsu dari 4 bersaudara ini menginap di Hotel White Palace. Suatu ketika seseorang menemuinya sambil menitipkan sebuah tas tangan berwarna coklat, untuk disampaikan kepada Adam di Jakarta. Edith, perempuan polos dan lugu itu menerima titipan itu tanpa curiga. Sama sekali dia tidak menyangka kalau isi tas itu adalah heroin. Esok harinya (3 Juni 2001) pukul 24.00, pesawat Thai Airways yang membawa Edith, berangkat menuju Jakarta. Di Bandara Soekarno-Hatta, petugas menaruh curiga atas bentuk tas Edith yang ukuran dan ketebalannya berbeda dengan tas pada umumnya. Petugas pun melakukan pemeriksaan khusus dengan memasukkan jarum berongga ke dalam tas itu. Saat jarum berongga itu dicabut, didapati serbuk putih yang ternyata heroin dengan kategori golongan satu. Edith dan tas tersebut akhirnya diamankan petugas. Setelah melalui persidangan, PN Tangerang memutus hukuman mati bagi Edith. Upaya banding Edith ditolak. Kini, dia masih menunggu putusan Mahkamah Agung tentang permohonan peninjauan kembali (PK)-nya. Tertangkapnya Edith serta vonis mati itu membuat keluarga terkena imbasnya. Ibunya bahkan histeris dan shock berat. Kasus itu menjadi santapan lezat bagi media cetak maupun elektronik. “Keluargaku, terutama kakakku, kewalahan dikejar-kejar wartawan. Dia sampai ngomel-ngomel. Sampai mau bikin KTP saja dia jadi sulit. Aku benar-benar menjadi aib bagi keluarga. Aku kasihan sama Mama karena sering didatangi wartawan,” keluh Edith. Dia mengkhawatirkan kesehatan sang mama jadi terganggu gara-gara “gangguan” wartawan itu. “Saya kasihan. Mereka sudah capek nangis darah buatku malah ditambah penderitaan lain. Saya minta dukungan doa bagi mereka supaya kuat menghadapi masalah rumit ini,” harap Edith, yang dulu beribadah di gereja di Depok, Jawa Barat. Sampai sekarang, menurut Edith, Mama dan kakaknya tak kuasa menahan air mata setiap kali bertemu Edith di penjara. “Mereka rutin tiap bulan ke sini,” tuturnya. Menjadi berkat di penjara Kesedihan Edith meratapi vonis terkadang “naik-turun”. Di kala dia bersyukur menjalani hidup di dalam penjara lantaran dibentuk Tuhan sebagai pribadi yang tangguh dalam pelayanan evangelis, hatinya kadang ketakutan andai kelak menghadapi eksekusi mati. “Saya tidak bersalah, tetapi kenapa harus menerima hukuman ini? Saya tidak tahu isi tas yang saya bawa adalah barang berbahaya,” ungkapnya tak terima menghadapi ketidakadilan itu. Edith siap dihukum apa saja termasuk hukuman sumur hidup walau tanpa potongan pun kalau memang tak dapat diampuni dari jeratan hukuman mati. “Pokoknya saya bersedia dihukum apa saja asal jangan dihukum mati,” pinta Edith. Meski selama di penjara Edith giat bersekutu dengan Tuhan dan dipandang sebagai rohaniwan di kalangan para narapidana perempuan, dia tak kuasa menahan rasa shock setiap mendengar berita tentang eksekusi mati. Misalnya, ketika terpidana mati Sumarsih bersama anaknya meregang nyawa di hadapan regu tembak, 20 Juli 2008 lalu, Edith gemetar. Upaya melepaskan diri dari hukuman mati hanya bisa dilakukan Edith melalui doa dan puasa empat kali dalam seminggu. Dengan iman dia yakin Tuhan Yesus mengabulkan doanya. “Yang Tuhan mau dari saya adalah hidup saya harus berubah,” kata perempuan yang pernah bercita-cita menjadi public relation ini. Dengan iman yang teguh, dia bernazar akan menjadi hamba Tuhan jika doanya lepas dari eksekusi mati dikabulkan. Melalui kesaksian di REFORMATA, dia berharap para pendeta dan hamba-hamba Tuhan tak jemu mendoakan pergumulannya supaya “bebas” dan mewartakan Injil di mana pun dia berada. ? Herbert Aritonang