Deklarasi universal harus didukung sepenuhnya dalam aktivitas bisnis karena akan mempengaruhi reputasi dan kredibilitas perusahaan dan bisnis. Demikian kata Christovita Wiloto, SE, MBA, pendiri Wiloto PowerPR. Dunia bisnis, lanjutnya, jangan hanya berorientasi pada keuntu-ngan semata, tapi juga harus berupaya mengurangi kemiskinan dan menjunjung hak asasi manusia.
Tanggal 15 Januari 2009, Wiloto Corp Asia Pacific, terpilih bersama 155 korporasi tingkat dunia untuk menandatangani CEO Statement Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam rangka memperingati 60 tahun deklarasi universal HAM. Berikut petikan wawancara dengan Christovita Wiloto.
Bisa dijelaskan pemahaman dan pelaksanaan HAM di masyarakat umum dan bisnis?
Pemahaman HAM di Indonesia, sering kali merupakan hasil provokasi dari dunia barat se-hingga sering tidak sejalan dengan situasi dan kondisi di Indonesia. Sebagai contoh adalah undang-undang perburuhan, yang jika dibanding dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dll, dirasakan sangat mem-proteksi buruh. Di satu sisi, itu sangat baik untuk buruh, na-mun, di sisi lain justru itu membuat dunia usaha di Indonesia tidak kompetitif dibanding negara lain. Ini salah satu penyebab mengapa banyak pabrik di Indonesia yang tutup, dipindahkan atau direlokasi ke negara lain. Seperti terjadi pada Gillette, Sony, Panasonic dll. Akibat penerapan HAM yang kurang bijaksana ini, yang dirugikan adalah buruh juga, karena makin sedikit lapangan pekerjaan. simak lanjutannya dalam REFORMATA edisi 100